Skandal Anggaran, Kejati Siap Panggil 45 Anggota DPRD Maluku Utara

    Skandal Anggaran, Kejati Siap Panggil 45 Anggota DPRD Maluku Utara
    Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Richard Sinaga

    TERNATE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara tak main-main dalam mendalami kasus dugaan korupsi anggaran tunjangan pimpinan dan anggota DPRD setempat untuk periode 2019-2024. Penyelidikan yang semakin intensif ini membuka potensi pemanggilan terhadap seluruh 45 anggota DPRD Maluku Utara periode tersebut.

    Sejumlah pihak terkait dalam kasus ini memang telah dimintai keterangan oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Maluku Utara. Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius untuk menguak tabir dugaan penyelewengan anggaran yang fantastis.

    “Dari 45 anggota DPRD Maluku Utara ini jika membutuhkan akan tim melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan dalam kasus ini, ” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Richard Sinaga, saat dikonfirmasi pada Sabtu (22/11/2025).

    Richard Sinaga menjelaskan bahwa meskipun belum ada pemanggilan resmi terhadap 45 anggota DPRD tersebut, namun pihaknya terus mengumpulkan bukti dan keterangan. Ia menambahkan, kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan hingga kini sudah 12 saksi yang dimintai keterangan. Jika diperlukan, pemanggilan 45 anggota DPRD akan segera dilakukan.

    Kasus ini mencuat ke permukaan lantaran adanya dugaan bahwa setiap anggota DPRD Maluku Utara periode tersebut menerima tunjangan dari 12 item yang mencapai Rp 60 juta per bulan selama menjabat. Anggaran yang membengkak ini mencakup berbagai pos, mulai dari operasional, rumah tangga, tunjangan perumahan, transportasi, belanja kesejahteraan pimpinan hingga anggota, tunjangan komunitas, dan item lainnya, dengan total mencapai lebih dari Rp 184 miliar.

    Seluruh anggaran 'gendut' ini disumberi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Utara dan melekat pada Sekretariat DPRD. (PERS) 

    korupsi dprd anggaran tunjangan kejati malut penyidikan korupsi saksi korupsi apbd malut
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Lomba Open Water Swimming: Perkuat Sinergi...

    Artikel Berikutnya

    Satgas Terpadu Berhasil Gagalkan Penyelundupan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dua Tersangka Korupsi BTT Dinkes Kepulauan Sula, Lasidi Leko dan Andi Muhammad Khairul Akbar, Jadi Buronan
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V
    Bos PT PASU Joko Sutrisno Tersangka Korupsi Aluminium Inalum, Kerugian Negara Rp133 Miliar
    Gubernur Lemhannas RI Tekankan Lima Karakter Utama Kepemimpinan Nasional
    KPK Dalami Inisiatif Kuota Haji Tambahan ke Wakil Katib PWNU Jakarta

    Ikuti Kami