Satgas Terpadu Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bahan Mineral di Bandara Weda Bay, Maluku Utara

    Satgas Terpadu Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bahan Mineral di Bandara Weda Bay, Maluku Utara

    Weda Bay - Satgas Terpadu yang bertugas di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Weda Bay, Maluku Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral yang dilakukan pada Jumat (5/12/2025). Seorang Warga Negara Asing berinisial MY diamankan setelah kedapatan membawa 5 (lima) pack serbuk nikel campuran dan 4 (empat) pack serbuk nikel murni melalui penerbangan Super Air Jet (PK-SJE) rute Weda Bay (WDB) – Manado (MDC).

    Saat ini Pelaku dalam proses lebih lanjut oleh Aparat terkait, serta bahan mineral yang coba diseludupkan akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh Instansi terkait.

     

    Bandara khusus PT IWIP telah beroperasi sejak tahun 2019 setelah memperoleh izin dari Kementerian Perhubungan. Namun evaluasi pemerintah menunjukkan bahwa bandara tersebut belum sepenuhnya memenuhi standar minimal perangkat negara yang wajib hadir dalam sebuah fasilitas penerbangan yang melayani lalu lintas orang dan barang.

     

    Sebagai tindak lanjut, sejak 29 November 2025, pemerintah menempatkan Satgas Terpadu yang terdiri dari unsur Satgas PAM TNI yaitu Bea Cukai; Imigrasi; ⁠Polri; Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan; Karantina Kesehatan; BMKG; AirNav Indonesia; dan Avsec.

     

    Kehadiran Satgas Terpadu ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengamanan, pengawasan, serta penegakan hukum di bandara khusus yang memiliki aktivitas mobilitas tinggi, termasuk akses oleh tenaga kerja asing dan distribusi logistik industri.

     

    Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini menegaskan pentingnya penempatan Perangkat Negara dalam pengelolaan bandara khusus, serta membuktikan efektivitas koordinasi lintas instansi dalam menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam dan mencegah kegiatan ilegal lainnya.

     

    Satgas Terpadu akan terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pengawasan ketat guna memastikan bahwa setiap aktivitas penerbangan di Bandara Weda Bay berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Pen Satgas PKH, Kolonel Mar Yustinus)

    maluku utara weda bay
    Ahmad Rohanda

    Ahmad Rohanda

    Artikel Sebelumnya

    Mantan Wagub Malut M Al Yasin Ali Tersangka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dua Tersangka Korupsi BTT Dinkes Kepulauan Sula, Lasidi Leko dan Andi Muhammad Khairul Akbar, Jadi Buronan
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V
    Bos PT PASU Joko Sutrisno Tersangka Korupsi Aluminium Inalum, Kerugian Negara Rp133 Miliar
    Gubernur Lemhannas RI Tekankan Lima Karakter Utama Kepemimpinan Nasional
    KPK Dalami Inisiatif Kuota Haji Tambahan ke Wakil Katib PWNU Jakarta

    Ikuti Kami